Jakarta, Edarinfo.com – ‎‎‎‎‎Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas pemerintah sebagai instrumen penguatan ekonomi desa dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan struktural yang berpotensi memengaruhi efektivitas implementasinya. Temuan tersebut disampaikan dalam studi kebijakan terbaru yang menganalisis desain dan implementasi program KDKMP menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui Policy Conflict Framework, Pada Hari Rabu (01/07/2026).

Dalam penelitian tersebut, Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, menemukan bahwa meskipun KDKMP bertujuan mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa, desain kebijakan yang diterapkan masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Salah satu temuan utama adalah kuatnya pendekatan top-down dalam proses perumusan kebijakan. Pembentukan koperasi dilakukan melalui target administratif yang ditetapkan secara nasional, sementara ruang deliberasi publik dinilai masih relatif terbatas.

“Kebutuhan, karakteristik, dan kapasitas setiap desa berbeda-beda. Karena itu, pendekatan yang seragam berisiko menciptakan kesenjangan antara tujuan kebijakan di tingkat pusat dan realitas yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal,” tulis Felia dalam laporan tersebut.

Dari perspektif prinsip-prinsip koperasi, Felia juga menyoroti potensi melemahnya asas keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan kemandirian ekonomi. Menurutnya, koperasi yang idealnya tumbuh dari kebutuhan serta inisiatif anggota berisiko berubah menjadi institusi yang sangat bergantung pada dukungan fiskal dan arahan birokrasi negara.

‎Selain itu, penggunaan Dana Desa sebagai salah satu sumber pembiayaan program juga dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas anggaran di tingkat lokal. Penelitian tersebut mencatat bahwa pengalokasian Dana Desa untuk KDKMP berpotensi memunculkan konflik fiskal dengan kebutuhan pembangunan desa lainnya. Pada saat yang sama, keberadaan KDKMP juga dinilai berpotensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi yang telah lebih dahulu berdiri, serta pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa.

‎Melalui kerangka Policy Conflict Framework, penelitian ini menunjukkan bahwa berbagai perdebatan mengenai KDKMP tidak semata-mata merupakan persoalan teknis implementasi. Konflik yang muncul mencerminkan adanya perbedaan kepentingan, persepsi keadilan, distribusi sumber daya, serta tingkat partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan.

Berdasarkan temuan tersebut, studi ini merekomendasikan empat langkah utama untuk memperkuat keberlanjutan program KDKMP. Pertama, mengubah desain kebijakan yang seragam menjadi lebih kontekstual sesuai kebutuhan dan karakteristik setiap desa. Kedua, memastikan musyawarah desa menjadi ruang partisipasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Ketiga, mengembangkan model pembiayaan campuran yang lebih sehat dan tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap Dana Desa. Keempat, memperkuat kapasitas manajemen koperasi sekaligus membangun sinergi dengan kelembagaan ekonomi lokal yang telah ada.

Secara umum, penelitian tersebut menegaskan bahwa keberhasilan koperasi desa tidak ditentukan oleh kecepatan pembentukan lembaga ataupun pencapaian target administratif semata. Keberhasilan jangka panjang justru sangat bergantung pada legitimasi sosial, kapasitas kelembagaan, serta rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi yang dibangun.