Jakarta, Edarinfo.com Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengaku telah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya terkait rencana pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6) sore.

Said menyebut pelantikan tersebut akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 16.30 WIB. Ia mengatakan informasi tersebut diterimanya langsung dari Teddy pada malam sebelumnya.

“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” kata Said saat dihubungi, Senin (8/6).

Meski telah memastikan jadwal pelantikan, Said belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan diembannya dalam jabatan tersebut.

Sebelumnya, sinyal mengenai masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi. Pekan lalu, Prasetyo mengungkapkan bahwa nama Said memang masuk dalam pembahasan terkait penguatan peran pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

Menurut Prasetyo, kemungkinan jabatan yang akan diberikan kepada Said tidak terlepas dari kiprahnya selama ini yang aktif memperjuangkan isu buruh dan tenaga kerja di Indonesia.

Di sisi lain, dukungan terhadap langkah pemerintah tersebut juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani. Ia menilai kehadiran tokoh buruh di dalam pemerintahan dapat menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan pengambil kebijakan.

Andi Gani meyakini bahwa tokoh buruh yang bergabung dalam pemerintahan tidak akan meninggalkan komitmennya terhadap perjuangan kaum pekerja.

“Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia,” katanya.

Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat komunikasi dengan kelompok pekerja sekaligus menghadirkan perspektif gerakan buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Dengan kedudukan setingkat menteri, posisi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. (*)

Artikel ini telah terbit sebelumnya di CNN Indonesia dengan judul “Said Iqbal Klaim Sudah Dihubungi Seskab Teddy: Dilantik 16.30 Sore Ini”