Jayapura, Edarinfo.com – Di tengah keberagaman sosial dan tantangan global yang terus berkembang, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lalita, menegaskan pentingnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Lalita saat melaksanakan kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dirangkaikan dengan dialog bersama masyarakat di Jayapura, pada 15 Maret 2026.

Dalam paparannya, Lalita menjelaskan bahwa UUD 1945 tidak hanya berfungsi sebagai konstitusi tertinggi negara, tetapi juga sebagai pedoman yang menyatukan seluruh elemen bangsa Indonesia yang beragam, mulai dari suku, agama, budaya hingga bahasa.

“UUD 1945 merupakan pedoman bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi dasar untuk menjaga persatuan, keadilan, serta menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara,” ujar Lalita.

Ia menilai, di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi dan arus globalisasi, pemahaman terhadap nilai-nilai konstitusi menjadi semakin krusial. Menurutnya, kesadaran kolektif terhadap UUD 1945 dapat memperkuat semangat kebangsaan sekaligus menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial.

Lebih lanjut, Lalita menegaskan komitmennya sebagai wakil daerah di DPD RI untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tingkat lokal.

Melalui kegiatan sosialisasi dan dialog langsung dengan warga, ia berharap pemahaman masyarakat terhadap peran strategis UUD 1945 semakin meningkat, sehingga mampu menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan bangsa. Dengan menjadikan UUD 1945 sebagai pedoman, kita dapat terus memperkuat keutuhan NKRI,” tutupnya. (*)