Makassar, Edarinfo.com – Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara Sulawesi Selatan (PBH-LIN Sulsel) menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindak kekerasan serius yang membutuhkan penanganan hukum secara menyeluruh dan terbuka.

PBH-LIN Sulsel memandang bahwa terdapat sejumlah indikasi yang menunjukkan peristiwa ini tidak terjadi secara spontan. Penggunaan zat berbahaya, waktu pelaksanaan, serta kondisi korban saat kejadian mengarah pada adanya unsur perencanaan dan kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pihak.

Dalam konteks tersebut, PBH-LIN Sulsel menegaskan pentingnya ketepatan konstruksi hukum yang digunakan oleh aparat penegak hukum, agar sesuai dengan fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan.

‎“Transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi hal yang sangat penting agar publik dapat mengetahui perkembangan perkara secara jelas dan objektif,” demikian pernyataan Michael Angelo Tandiayuk, S.H. Selaku Ketua PBH-LIN Sulsel dalam keterangan resminya.

Selain itu, PBH-LIN Sulsel juga menyampaikan sikap tegas terhadap tindakan penyiraman air keras yang dinilai sebagai bentuk kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa dan tidak dapat dibenarkan.

PBH-LIN Sulsel juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di balik pelaku lapangan, baik sebagai perencana maupun pihak yang turut berperan dalam terjadinya peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, PBH-LIN Sulsel menekankan bahwa proses hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

PBH-LIN Sulsel menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari komitmen dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

Berikut Video Pernyataan Dukungan kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus:

https://drive.google.com/drive/folders/1IMBrNqbQHzmduMBcZMgIO5HrIHFOHAj1