Opini, Edarinfo.com – ‎Ruang politik pada mulanya adalah ruang fisik. Ia hadir di lapangan, balai rakyat, gedung parlemen, dan jalanan kota tempat warga berkumpul, berdebat, dan menyatakan sikap secara langsung. Politik hidup dalam pertemuan tatap muka, pidato terbuka, dan mobilisasi massa. Namun, perkembangan teknologi digital secara perlahan menggeser pusat gravitasi politik itu. Lapangan kini tidak lagi menjadi satu-satunya panggung; layar telah mengambil alih peran strategisnya.

Transformasi ini mengubah cara politik dijalankan dan dimaknai. Ruang politik digital memungkinkan komunikasi yang cepat, masif, dan lintas batas. Pesan politik tidak lagi bergantung pada pengeras suara dan baliho, melainkan pada notifikasi, linimasa, dan algoritma. Seorang aktor politik dapat memengaruhi jutaan orang tanpa harus hadir secara fisik. Kekuasaan pun berpindah dari kemampuan mengerahkan massa ke kemampuan mengelola narasi digital.

Peralihan dari lapangan ke layar membawa implikasi mendalam terhadap partisipasi politik. Di satu sisi, politik menjadi lebih inklusif. Warga yang sebelumnya terpinggirkan oleh jarak, biaya, atau keterbatasan akses kini dapat bersuara melalui media sosial. Kritik, dukungan, dan tuntutan kebijakan dapat disampaikan secara instan. Ruang politik digital membuka peluang partisipasi yang lebih luas dan cair.

Namun di sisi lain, transformasi ini juga menciptakan paradoks demokrasi. Interaksi politik yang semula bersifat dialogis dan kolektif, kini sering kali menjadi individual dan terfragmentasi. Layar memediasi realitas, sementara algoritma menentukan isu apa yang layak diperbincangkan. Politik berisiko tereduksi menjadi simbol, citra, dan konten singkat yang mengejar viralitas, bukan kedalaman gagasan.

Lebih jauh, ruang politik digital rentan terhadap manipulasi. Disinformasi, propaganda terselubung, dan polarisasi opini berkembang cepat di ruang yang minim verifikasi. Ketika emosi lebih diutamakan daripada rasionalitas, politik kehilangan orientasi etiknya. Lapangan yang dulu menjadi ruang artikulasi kepentingan bersama, kini tergantikan oleh layar yang sering memecah warga ke dalam kelompok-kelompok yang saling berhadapan.

Transformasi ini juga mengubah relasi antara rakyat dan kekuasaan. Pemimpin tidak lagi dinilai terutama dari kebijakan dan kerja nyata, melainkan dari performa digitalnya. Popularitas di media sosial kerap dianggap sebagai legitimasi politik. Akibatnya, politik berpotensi bergeser dari kerja substansial menuju pencitraan berkelanjutan.

Meski demikian, transformasi ruang politik bukanlah sesuatu yang sepenuhnya harus ditolak. Layar dapat menjadi perpanjangan lapangan, bukan penggantinya. Ruang digital seharusnya memperkuat partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, bukan menghilangkan esensi deliberasi publik. Tantangannya adalah memastikan bahwa teknologi tetap berada dalam kendali nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Penulis, Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC