Sidrap, Edarinfo.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Naharuddin Sadeke dan Andi Tenri Sangka,SE, menerima langsung aspirasi masyarakat Kampung Wala Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap terkait dugaan adanya pembangunan rumah di lokasi yang disebut sebagai lahan sekolah, Kamis, (29/01/26).
Penyerahan aspirasi tersebut ditandai dengan penyerahan surat petisi penolakan warga yang ditandatangani oleh masyarakat Lingkungan 3 Wala Kelurahan Batu. Petisi tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Sidrap sebagai bentuk penolakan warga terhadap dugaan pembangunan rumah di atas lahan yang dinilai memiliki peruntukan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan bangunan rumah di lokasi tersebut berpotensi mengganggu fungsi lahan pendidikan serta menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari apabila tidak segera ditangani.
Menanggapi aspirasi tersebut Naharuddin Sadeke menyatakan bahwa Komisi I DPRD Sidrap akan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penelusuran terhadap status dan legalitas lahan yang dimaksud melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami menerima petisi penolakan ini dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Persoalan ini harus diklarifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Naharuddin.
Sementara itu, anggota DPRD Sidrap Komisi I yang turut hadir, Andi Tenri Sangka, menekankan pentingnya pemerintah daerah melakukan pengecekan dan pendataan ulang terhadap seluruh aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan.
“Pemerintah daerah perlu secara serius melakukan pengecekan atas seluruh aset daerah. Ini penting agar aset publik, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Andi Tenri Sangka.
Ia menambahkan, keterbukaan data dan kejelasan status aset daerah menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah terjadinya konflik sosial di tingkat lokal.
Selain itu, Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Kemal, turut hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari dukungan administratif dan kelembagaan DPRD dalam menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Warga Kampung Wala berharap DPRD Sidrap dapat mengawal aspirasi tersebut hingga tuntas dan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret guna memastikan kejelasan status lahan yang dipersoalkan.
Komisi I DPRD Sidrap memastikan akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan kepentingan umum dalam menangani dugaan pembangunan rumah di lahan sekolah tersebut. (*)