Makassar, Edarinfo.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Gerakan Anti Narkoba Lembaga Misi Restitusi Rakyat (LMR) Imparsial Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Michael Angelo Tandiayu, S.H. sebagai ketua yayasan untuk periode 2025–2026. Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan forum internal yayasan yang dilaksanakan secara demokratis melalui mekanisme musyawarah mufakat, Selasa (30/12/2025).

‎Pemilihan Michael Angelo Tandiayu didasarkan pada kompetensi serta rekam jejaknya di bidang hukum, termasuk komitmennya dalam memperjuangkan penegakan hukum yang adil, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, yayasan menempatkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan sebagai salah satu prioritas utama.

‎Michael Angelo menegaskan bahwa kehadiran yayasan harus mampu menjadi sarana untuk menjembatani kesenjangan akses keadilan yang masih dialami sebagian masyarakat. Menurutnya, bantuan hukum bukan sekadar layanan profesional, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional dalam melindungi hak-hak warga negara.

“Yayasan ini berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara maksimal kepada masyarakat miskin dan mereka yang membutuhkan, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan bagi semua,” ujar Michael Angelo.

‎Selain bantuan hukum, Yayasan LBH dan Gerakan Anti Narkoba LMR Imparsial Sulsel juga mengusung visi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, memperoleh keadilan tanpa diskriminasi, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi kelompok rentan. Visi tersebut dijalankan melalui misi pemberian bantuan hukum yang profesional dan berintegritas, peningkatan edukasi hukum, serta penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendekatan hukum dan sosial yang berkelanjutan.

‎Selama periode kepengurusan 2025–2026, yayasan juga akan memperkuat program edukasi hukum, advokasi hak asasi manusia, serta gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan supremasi hukum yang berkeadilan di Sulawesi Selatan.

‎Penetapan kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran Yayasan LBH dan Gerakan Anti Narkoba LMR Imparsial Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan keadilan, keberpihakan kepada masyarakat lemah, serta penegakan hukum yang berintegritas.