Bulukumba, Edarinfo.com – Seorang pria berinisial AR (24) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya, SY (25), yang sedang hamil lima bulan. Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto membenarkan penangkapan tersebut. AR diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba pada Selasa (25/11) malam.
“Ya benar, untuk dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, terduga pelaku AR sudah kami amankan tadi malam,” ujar Restu kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Restu menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku melihat percakapan istrinya dengan seorang pria lain. Pesan tersebut ternyata berkaitan dengan urusan teknis ponsel, yakni menanyakan masalah iCloud.
“Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan merasa cemburu. Istrinya saat itu sedang mengirim pesan kepada teman laki-laki untuk menanyakan terkait masalah iCloud di HP-nya,” jelasnya.
Didorong asumsi bahwa istrinya berselingkuh, AR tersulut emosi hingga membuang barang-barang milik korban keluar rumah.
“Asumsinya istrinya selingkuh sehingga dia marah dan melemparkan barang-barang milik pelapor ke luar,” tambah Restu.
Cekcok besar pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi tidak terkendali, AR kemudian menyeret dan menendang istrinya yang tengah hamil.
“Nah saat itu istri terduga pelaku sempat melemparkan colokan ke arah suaminya, kemudian terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Bulukumpa pada Rabu (19/11). Korban kemudian melapor ke Polres Bulukumba sehari setelahnya, Kamis (20/11).
“Dia tarik rambut saya lalu diseret. Sakit sekali saya rasa karena dalam kondisi hamil sekitar lima bulan, baru diinjak,” ujar SY kepada wartawan, Selasa (25/11).
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah terbit sebelumnya di detiksulsel dengan judul: “Pria di Bulukumba Aniaya Istri Hamil 5 Bulan gegara Cemburu Ditangkap”.