Sukabumi, Edarinfo.com – Badan Koordinasi Nasional Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam PB HMI (BAKORNAS LEMI PB HMI) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kota Sukabumi di rumah dinas wali kota, Kamis, (06/11/25). Kunjungan ini bertujuan meninjau program dana abadi wakaf uang (cash waqf) yang diinisiasi Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki.

Dalam pertemuan tersebut, BAKORNAS LEMI PB HMI diwakili Wakil Direktur Bidang Filantropi dan Koperasi, Galih Permana, bersama kader HMI Sukabumi. Mereka disambut Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB), Entus Wahidin, yang hadir mewakili Wali Kota Sukabumi.

Diskusi berlangsung cair, membahas perkembangan program dana abadi wakaf uang yang digalakkan Pemkot Sukabumi. Direktur LWDB, Entus Wahidin, menjelaskan bahwa inisiasi wakaf uang telah dilakukan sejak lama oleh LWDB, bahkan sebelum Ayep Zaki menjabat sebagai wali kota.

“Wakaf uang memiliki manfaat yang sangat baik dan relevan dalam mengentaskan kemiskinan karena dana umat dikelola oleh nadzir dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan umat,” ujar Entus.

Ia menambahkan bahwa saat ini program masih berada pada tahap penghimpunan sehingga dampaknya belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk meningkatkan inklusi wakaf, LWDB bersama Pemkot Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi dan mengembangkan kawasan kampung wakaf sebagai upaya membangun budaya berwakaf di tengah masyarakat.

Wakil Direktur Bidang Filantropi dan Koperasi BAKORNAS LEMI PB HMI, Galih Permana, menilai program dana abadi wakaf uang akan memberikan dampak besar bila dikelola secara profesional oleh nadzir. Menurutnya, dana wakaf berpotensi menopang sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan.

“Harta wakaf bisa dikembangkan melalui instrumen investasi seperti obligasi syariah atau investasi riil berisiko rendah, karena ini adalah dana umat yang tidak boleh hilang,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, BAKORNAS LEMI PB HMI memberikan sejumlah masukan kepada Pemkot Sukabumi dan LWDB. Mereka mendorong agar sosialisasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi dibarengi strategi literasi yang menyeluruh sehingga wakaf uang dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, transparansi dalam penghimpunan hingga pendistribusian dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik.

BAKORNAS LEMI PB HMI berharap wakaf uang dapat menjadi instrumen keuangan syariah yang relevan dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah. (*)