Makassar, Edarinfo.com – Ketua Umum Relawan Masyarakat Milenial (RMM), Ali Fauzi Mahmuda (AFM), menegaskan sikap tegas organisasi terhadap maraknya dugaan praktik mafia tanah di Kota Makassar.

AFM menilai indikasi tersebut bukan hanya merugikan secara hukum dan ekonomi, tetapi juga mengancam rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan AFM merespons polemik sengketa lahan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, yang kembali menjadi perhatian publik setelah tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) menyoroti adanya klaim dan eksekusi lahan yang dinilai tidak sah.

“Ini sudah ada indikasi mafia tanah yang sangat merugikan. Hal ini harus ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang agar tidak ada yang dirugikan, baik secara materiil maupun immateriil,” tegas AFM ke awak media kami, Kamis, (06/11/25).

Ia menilai praktik mafia tanah bukan sekadar perselisihan antar pihak, tetapi mengarah pada dugaan adanya jaringan kepentingan yang bermain di balik sistem pertanahan. Karena itu, Makassar, menurutnya, tidak boleh menjadi ruang bagi praktik semacam ini.

“Kalau seorang yang berpengaruh di negeri ini saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana nasib rakyat kecil? Negara harus hadir menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

RMM mendorong pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta lembaga pertanahan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia tanah. AFM juga menekankan pentingnya memperkuat sistem administrasi lahan serta memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

“Tidak boleh ada tempat untuk mafia tanah di Makassar atau di mana pun di Indonesia. Rakyat berhak atas kepastian hukum dan perlindungan dari kesewenang-wenangan,” tutup AFM. (*)