Jakarta, Edarinfo.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kinerja jajaran Bea dan Cukai usai menerima banyak laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya di WhatsApp 0822-4040-6600.

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), Purbaya membacakan sejumlah keluhan yang masuk, termasuk laporan mengenai pegawai Bea Cukai yang kerap terlihat berseragam lengkap namun nongkrong di gerai kopi.

Selain itu, terdapat pula pengaduan dari pengusaha yang merasa dipersulit dalam kegiatan impor oleh oknum Bea Cukai.

“Saya pengusaha yang menjalankan importasi barang 1–2 tahun belakangan. Bea Cukai sangat meresahkan; Bea Cukai lagi lu, gimana si lu! Baik pemeriksa fisik maupun pemeriksa dokumen,” ujar Purbaya saat membacakan aduan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, yang merupakan mantan Dirjen Bea Cukai.

Menurut laporan yang dibacakan, pemeriksaan barang oleh oknum Bea Cukai bisa berlangsung hingga 34 hari dan disertai denda berulang dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Saya dikenakan notul berisi denda, padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, jawabannya tidak masuk akal, misalnya meminta bukti negosiasi padahal semua dokumen sudah lengkap,” bunyi pengaduan tersebut.

Pengusaha itu juga mengaku enggan mengajukan banding agar barangnya dapat segera keluar karena menilai upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil.

Menanggapi laporan itu, Purbaya menyebut tindakan oknum Bea Cukai tersebut sebagai bentuk diktatorisme, dan meminta Heru memberikan penjelasan.

“Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin. Ini kan murid lu semua kenapa bisa begini,” ucap Purbaya.

Heru pun menanggapi bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut proses pemeriksaan barang yang dilaporkan memakan waktu lama.

“Ini langsung nanti PIB-nya kita cek. SOP-nya mestinya nggak selama ini, harusnya langsung diputus,” ujar Heru.

Purbaya mengungkapkan, mayoritas laporan yang diterimanya memang berkaitan dengan Bea Cukai. Ia bahkan sempat berkelakar bahwa tim penyortir laporan di platform “Lapor Pak Purbaya” kemungkinan berasal dari Ditjen Pajak.

“Yang nyortir pasti orang pajak, karena pengadu cuma dua: Bea Cukai dan orang pajak. Kenapa Bea Cukai semua yang diaduin? Apa iya orang pajak suci-suci? Rasanya, sih, enggak. Jadi yang menyortir pasti orang pajak,” katanya disambut tawa hadirin.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kanal “Lapor Pak Purbaya” dibuat untuk memantau kinerja pegawai di lapangan. Ia menegaskan, pegawai Bea Cukai dan Ditjen Pajak tidak diperkenankan menjadi bagian dari tim inti pengelola laporan tersebut guna mencegah kebocoran informasi.

“Jadi nanti WA Group itu nggak ada orang Bea Cukai atau Pajak yang bisa akses. Kalau ketahuan bocor, awas aja. Kalau bocor, nggak ada yang berani lapor lagi, selesai,” tegas Purbaya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di detikfinance, dengan judul “Purbaya Semprot Bea Cukai Gegara Aduan Menumpuk: Gimana Si Lu!”