Sidrap, Edarinfo.com Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan oleh pria berinisial UD. Pelaku menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Watang Pulu sejak Jumat (22/8) hingga Minggu (24/8). Insiden bermula saat korban dijemput oleh temannya berinisial CC untuk bermain. Namun, sesampainya di rumah CC, korban justru dibiarkan di teras.

“Dari keterangan korban jadi kan dia itu setelah malam hari cari tumpangan. Kemudian datanglah ini pelaku memberikan tumpangan,”” ujar AKP Setiawan, Selasa (15/10).

Pelaku kemudian menawarkan untuk mengantar korban pulang. Namun korban menolak karena khawatir tidak ada yang akan membukakan pintu rumahnya. Pelaku pun membujuk korban untuk ikut bersamanya ke rumah salah satu temannya.

“Pelaku bawa ke rumah temannya dan di situ terjadi hubungan badan. Di situ pelaku bilang bersedia bertanggung jawab makanya korban terbujuk,” jelas Setiawan.

Setelah itu, pelaku kembali membawa korban ke rumah lain, yang kemudian menjadi lokasi kedua (TKP 2). Di tempat tersebut, korban disekap hingga akhirnya ditemukan oleh pamannya.

“Ada dua TKP. Di TKP kedua itu paman korban datang menjemput korban. Tapi pelaku sudah tidak ada di situ. Dia sudah kabur tinggalkan korban,” kata Setiawan.

Disekap Selama Tiga Hari

Korban mengaku dibawa oleh pelaku ke dua tempat berbeda dan mengalami kekerasan seksual berulang.

“Sampai lima kali,” ungkap korban saat ditemui wartawan.

Korban mengaku sempat menuruti keinginan pelaku karena diancam dan dijanjikan akan dinikahi.

“Saya tidak kenal ini pelaku. Saya hanya ikut di motornya karena dia janji mau antar pulang tetapi ternyata tidak,” ujar korban.

Keluarga Lapor Polisi

Ayah korban, LT, mengatakan anaknya tidak pulang selama tiga hari, hingga akhirnya ditemukan bersama keluarga di wilayah Kelurahan Ulu Ale.

“Saya minta bantuan keluarga mencari dan menemukan di Kelurahan Ulu Ale. Saat mengetahui kejadian ini saya juga melapor ke kepolisian untuk diproses hukum ini pelaku,” ujarnya.

LT menuturkan, laporan telah dibuat sejak 24 Agustus, namun hingga kini pelaku belum berhasil diamankan.

“Pelaku belum ditangkap. Saya tidak tahu apa alasannya. Yang jelas, kami berharap polisi segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan menegaskan, pelaku UD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka masih dalam pengejaran.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah melakukan pencarian hingga ke Palu, namun belum ditemukan. Ada informasi pelaku kabur ke Kalimantan, dan saat ini sedang kami selidiki,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit sebelumnya di detiksulsel, dengan judul “Tipu Muslihat Pria Sidrap Perkosa-Sekap Gadis 14 Tahun”