Pinrang, Edarinfo.com – Seorang pria berinisial RS (32) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai membacok temannya sendiri, NM (43), hingga tewas. Aksi sadis itu dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp 25 juta yang tak kunjung dibayar.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peristiwa penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Anggrek, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, pelaku RS mendatangi korban untuk menagih utang sebesar Rp 25 juta yang diklaim belum dilunasi.

“Pelaku dan korban bertemu, kemudian pelaku menagih utang. Menurut keterangan pelaku, korban berutang Rp 25 juta. Keterangan ini masih akan kami dalami,” jelas Ananda.

Namun, saat ditagih, korban disebut menolak untuk membayar. Pelaku yang emosi kemudian mengayunkan parang ke arah korban.

“Korban dibacok di bagian leher belakang dan betis,” ungkapnya.

Warga sekitar yang panik langsung melapor ke pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

“Kami sempat hendak membawa korban ke rumah sakit, tapi sebelum sampai, korban meninggal dunia,” kata Ananda.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Terkait motif pelaku, sementara ini karena masalah utang. Pelaku berdalih korban punya utang tapi enggan membayar,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di detiksulsel dengan judul “Pria di Pinrang Bacok Teman hingga Tewas gegara Tolak Bayar Utang Rp 25 Juta”