Piru, Maluku, Edarinfo.com – Ketegangan mencuat di Dusun Waimeten Pantai, Desa Piru, pada Kamis, 9 Oktober 2025, saat upaya mediasi yang dilakukan Polsek Piru terkait sengketa lahan berujung pada ancaman kekerasan. Kapolsek Piru, Iptu M. Nuh Renuf, SH, bersama timnya, mendatangi kediaman La Hapiz dan La Isitu sebagai respons atas laporan dari warga bernama Salwia.

Menurut laporan, La Hapiz diduga telah menghalangi akses jalan menuju rrumah Silwia  warga lain dengan menumpuk batu besar. Upaya mediasi yang dilakukan polisi sempat menemui jalan buntu saat La Hapiz menolak hadir memenuhi panggilan dan terlibat adu argumentasi dengan petugas.

Kapolsek Piru kemudian turun langsung ke lokasi dan melakukan pertemuan dengan La Hapiz serta Kepala Dusun Waimeteng, Kahar Holle. Namun, situasi justru memanas ketika La Hapiz diduga melontarkan ancaman “baku tikang” (berkelahi menggunakan senjata tajam) kepada kepala dusun.

“Kami datang untuk mencari solusi atas laporan warga terkait sengketa lahan ini,” ujar Iptu M. Nuh Renuf. “Namun, kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang mengarah pada ancaman kekerasan.”

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan konflik ini secara damai, meskipun dihadapkan pada tantangan emosional di lapangan. Pihak kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut terkait dugaan ancaman yang dilontarkan oleh La Hapiz.

Situasi di Dusun Waimeten saat ini masih tegang. Polisi mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum. (*)