Seram Bagian Bagian, Maluku, Edarinfo.com – Kabar pahit menghantam Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Di tahun 2026, SBB dipastikan menghadapi cobaan berat akibat pemangkasan drastis Dana Transfer Umum (DTU) oleh pemerintah pusat. Alokasi DTU menyusut hampir separuhnya, dari lebih dari Rp900 miliar (2025) menjadi hanya Rp524.660.536.000.
Pemangkasan sebesar Rp375,34 miliar ini langsung memicu reaksi keras, terutama dari kalangan legislatif. Anggota DPRD SBB dari Fraksi PKS, Risno Judin, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan, pemotongan DTU ini akan sangat merugikan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bumi Saka Mese Nusa.
“Dana Transfer Umum (DBH + DAU) terpotong hampir setengah, dari 900 M lebih. APBD ini bisa membuat kabupaten ini tidak bisa melakukan apa-apa bahkan bisa membuat pertumbuhan ekonomi mati,” ungkap Risno dengan nada getir. Ia menambahkan, sebagai kabupaten yang sangat bergantung pada dana transfer pusat, dampak pemangkasan ini sangat krusial bagi kemampuan fiskal daerah.
Sebagai tulang punggung otonomi daerah, DTU dari APBN dialokasikan untuk kebutuhan esensial: pemerintahan, pelayanan publik, dan infrastruktur.
Rincian DTU untuk SBB: Dana Bagi Hasil (DBH) Rp3.114.901.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp521.545.635.000. Dengan pemangkasan ini, SBB terancam gagal merealisasikan program prioritas: peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Harapan masyarakat kini di ujung tanduk.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berada di persimpangan jalan. Masyarakat menanti cemas: bagaimana strategi pemerintah daerah menjaga pembangunan di tengah badai pemangkasan anggaran ini? (*)