SBB, Maluku, Nusantaraharian.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang sempat menjadi sorotan karena terhenti dan menelan dana hingga Rp 11 miliar, kini mendapat penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Tasrif Latulumamina.
Menanggapi sorotan masyarakat dan desakan investigasi, Tasrif Latulumamina menghubungi media ini pada Sabtu, 6 September 2025, untuk memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa dana yang telah dikeluarkan sudah sesuai dengan progres pembangunan yang saat ini mencapai 55,08%. Tasrif juga menyebutkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini mencapai Rp 24.238.957.000,00.
“Anggaran sebesar 11 miliar yang sudah dikeluarkan itu sudah sesuai dengan progres fisik pembangunan yang ada di lapangan,” ujar Tasrif.
Ia menambahkan bahwa sisa anggaran sebesar 13 miliar lebih sangat diperlukan untuk merampungkan proyek ini hingga selesai.
Lebih lanjut, Tasrif mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini adalah masalah lahan pembangunan masjid yang masih dalam proses penyelesaian sengketa. Ia berharap Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dapat segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut, sehingga pembangunan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan adanya penjelasan dari PPK, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kondisi sebenarnya dari proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin. Tasrif juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar proyek ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat SBB. (*)