Sidrap, Edarinfo.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.
Affan meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 setelah dilindas mobil rantis Baracuda milik Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Kejadian itu menimbulkan gelombang duka dan kemarahan publik, sebab korban kehilangan nyawanya bukan karena kecelakaan kerja, melainkan akibat tindakan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Sidrap Periode 2024–2025, Muh. Faiz Ansorullah, menyampaikan pernyataan sikap organisasi.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Affan Kurniawan. Peristiwa ini adalah luka besar, terlebih terjadi di bulan kemerdekaan bangsa. Kami mengecam keras tindakan aparat kepolisian tersebut dan mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum. Negara tidak boleh diam. Keadilan harus ditegakkan agar tragedi semacam ini tidak kembali terulang,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Sidrap menegaskan empat sikap:
• Mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online.
• Mendesak Kapolri segera memproses hukum aparat yang terlibat secara transparan dan akuntabel.
• Menuntut negara memberikan keadilan serta kompensasi yang layak bagi keluarga korban.
• Menyerukan reformasi kultural dan struktural Polri agar kembali pada jati diri sebagai pelindung rakyat.
HMI menilai, tragedi yang menimpa Affan menjadi catatan hitam di usia kemerdekaan Indonesia ke-80.(*)