Takalar, Edarinfo.com– Ketegangan terjadi di lahan garapan petani Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ketika aparat Kepolisian, BRIMOB, dan TNI mengawal aktivitas panen tebu oleh PTPN I Regional 8, Sabtu (23/8). Aksi pengawalan itu berujung bentrokan dengan warga yang menolak kegiatan panen, sehingga mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka.
Menurut keterangan warga, tiga laki-laki dan tiga perempuan mengalami tindak kekerasan berupa pemitingan, tendangan, serta injakan dari aparat saat berusaha menghadang aktivitas PTPN. Hingga sore hari, aparat masih terlihat berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya panen tebu.
“Hari ini mereka (aparat) datang lagi. Memukul kami, mengusir kami dari tanah kami sendiri,” ujar salah seorang petani Polongbangkeng yang enggan disebutkan namanya.
Latar Belakang Konflik
Konflik lahan antara petani Polongbangkeng dan PTPN telah berlangsung sejak 47 tahun lalu. Pada masa Orde Baru, ribuan hektare lahan garapan petani di 11 desa dialihfungsikan untuk perkebunan tebu. Pemerintah menyatakan bahwa pembebasan lahan dilakukan sesuai prosedur dengan ganti rugi, namun warga menilai proses tersebut sarat intimidasi, pemaksaan, hingga pemalsuan tanda tangan.
Sejak saat itu, petani di kawasan tersebut berkali-kali melakukan perlawanan. Mereka mengaku mengalami kriminalisasi, intimidasi, bahkan penahanan ketika menolak pengambilalihan lahan.
Situasi semakin memanas setelah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN disebut telah berakhir pada Juli 2024. Warga menilai aktivitas PTPN di lahan tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum. Meski demikian, perusahaan tetap melanjutkan panen dengan pengawalan aparat keamanan.
Tuntutan Warga
Aliansi Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah menilai tindakan aparat terhadap petani Polongbangkeng merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Mereka mendesak pemerintah menghentikan segala aktivitas PTPN di Takalar dan menarik aparat dari lokasi sengketa.
Aliansi juga meminta pemerintah menetapkan lahan garapan petani Polongbangkeng sebagai objek reforma agraria, serta mempercepat penyelesaian konflik demi memberikan kepastian hukum bagi petani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN maupun Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden bentrokan tersebut.(GN)