Piru, SBB,Edarinfo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah lahan milik Keluarga Laturete yang di atasnya berdiri sejumlah bangunan pemerintahan. Tindak lanjut dari niat baik ini diwujudkan dengan dilaksanakannya pengukuran lahan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025.
Kegiatan pengukuran ini melibatkan Bidang Aset Kabupaten SBB, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta perwakilan dari Keluarga Laturete. Lahan yang menjadi fokus pengukuran adalah lahan yang saat ini ditempati oleh berbagai fasilitas pemerintahan daerah, termasuk kantor Bupati, Pasar Koperasi Morekau, Dinas Pendidikan, serta kompleks perkantoran yang menaungi Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Damkar. Selain itu, pengukuran juga menyasar area Pandopo Bupati dan RSUD Piru.
Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten SBB Ghazali Hehanussa, saat diwawancarai di sela-sela pengukuran di Kantor Bupati SBB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Bupati Asri Arman untuk segera menuntaskan masalah lahan Keluarga Laturete.
“Dasar penyelesaian masalah ini adalah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memenangkan Keluarga Laturete atas lahan seluas 40 hektar,” ujar Hehanusa. “Kita akan menyelesaikan sesuai dengan titik lahan yang terdapat bangunan pemerintahan di atas lahan Keluarga Laturete.”
Marthin Laturete, perwakilan Keluarga Laturete, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini. Pihaknya berharap agar hak-hak keluarga dapat dipenuhi tanpa ada yang dirugikan.
“Kami Keluarga Laturete mendukung pemerintah untuk menyelesaikan masalah lahan yang di atasnya dibangun bangunan pemerintahan. Kami berharap agar masalah lahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hak-hak keluarga kami juga tidak dirugikan,” kata Marthin Laturete di lokasi yang sama.
Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan proses penyelesaian masalah lahan antara Pemkab SBB dan Keluarga Laturete dapat segera menemukan titik terang dan mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.(*)