Kairatu, SBB,Edarinfo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini telah memindahkan aktivitas perkantoran mereka ke Kecamatan Kairatu.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap seringnya pemalangan kantor lama yang berlokasi di Piru, yang dinilai sangat mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Ahmad Wahyudi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB saat di Konfirmasi di Kantor PUPR sementara di Kairatu pada kamis 21 Agustus 2025 , menjelaskan bahwa proses pemindahan ini telah diketahui dan disetujui oleh DPRD, khususnya oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset. Menurutnya, selama beraktivitas di kantor Piru, mereka merasa tidak nyaman akibat sengketa lahan yang berujung pada pemalangan oleh pemilik lahan.
“Proses pemindahan kantor ini sebelumnya sudah kami sampaikan ke DPRD dalam RDP. Kami merasa tidak nyaman dan ini mengganggu pelayanan publik,” ujar Ahmad Wahyudi saat ditemui di kantor sementara yang menggunakan sebagian kantor Camat Kairatu, Kamis (21/08/2025).
Dony, Kasubag Keuangan Dinas PUPR SBB, membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 6 Agustus lalu, pemilik lahan mendatangi kantor dan menyampaikan pemberitahuan akan segera melakukan pemalangan.
“Iya, jadi pada tanggal 6 Agustus itu pemilik lahan datang ke kantor dan bilang ke beta (saya), ‘Ade (Adik), beres-beres Ade (Adik) barang-barang karena kaka besok palang kantor’,” ungkap Dony saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kantor PUPR yang baru di Kairatu.
Sekretaris Dinas PUPR Rusli Lausepa juga menambahkan bahwa seluruh ASN siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi yang baru. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja adalah faktor penting untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
“Kita tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak keberatan terkait pemindahan ini, karena kami mau aman dan nyaman agar pelayanan bisa maksimal. Bapak-bapak pasti tahu, kantor lama sering dipalang dan itu sangat mengganggu kerja kita,” pungkasnya.
Hal yang juga di sampaikan Oleh Wan Staf Dinas PUPR bahwa meraka mereka tidak nyaman bertugas di kantor PUPR lama di piru karena sering di Palang, bahkan dirinya mengatakan saat di Palang mereka harus masuk kantor untuk ambil dokumen penting lewat jendela, ” kita disini meresa nayaman, kita mau bekerja itu harus aman dan nayaman , kalau di kantor lama kita tidak nayaman dan sangat mengganggu aktivitas pelayanan atau kerja kita.” Ujar Wan.(*)