Piru,Maluku,Edarinfo.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Keluarga Besar Huamual Indonesia (KBHI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengecam PT. Spice Islands Maluku (PT SIM) atas dugaan tindakan yang selalu memicu kegaduhan di wilayah tersebut, serta menciptakan narasi seolah-olah menjadi pihak yang terzalimi.
Menurut KBHI SBB, sejak masuknya PT SIM ke Kabupaten SBB, perusahaan ini dinilai kerap menimbulkan konflik di tengah masyarakat, bahkan hingga menyebabkan adanya korban jiwa. Konflik ini dipicu oleh sengketa lahan yang terjadi di Dusun Resetlemen, Pulau Osi, Pelita Jaya, dan Dusun Pohon Batu, yang melibatkan Desa Kawa dan Eti.
Sekretaris DPD KBHI Kabupaten SBB, Abdullah Hitimala S.Pi, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Piru pada Kamis (14/08/2025). Ia menilai bahwa langkah Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, dalam mengeluarkan surat penangguhan sementara terhadap aktivitas PT SIM di lahan yang masih bersengketa dan lahan yang tidak berdampak Tetap Beraktivitas, merupakan upaya untuk menghindari konflik berkepanjangan dan mencari solusi terbaik.
“Langkah yang diambil oleh Bapak Bupati sudah tepat, ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dan mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak,” ujar Hitimala.
Lebih lanjut, Hitimala menekankan pentingnya investasi bagi kemajuan daerah, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun, ia mengingatkan agar investasi tersebut tidak boleh sampai merugikan masyarakat setempat atau menciptakan konflik sosial.
“Investasi itu penting untuk meningkatkan perekonomian daerah, tapi jangan sampai investasi itu justru membunuh masyarakat kita sendiri atau membuat konflik antar warga. Harus ada keseimbangan antara kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
KBHI SBB berharap agar PT SIM dapat lebih bijak dalam menjalankan operasionalnya di Kabupaten SBB, serta menghormati hak-hak masyarakat dan menyelesaikan sengketa lahan secara damai dan transparan.(*)