Seram Bagian Barat, Maluku,Edarinfo.com –Haji Abd. Rauf Latulumamina, tokoh politik dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap kurang akurat dan berpotensi menyesatkan publik, khususnya terkait polemik PT Spice Islands Maluku (SIM).

Klarifikasi ini ditujukan kepada media daring Jejakinfo.id dan wartawan Gerard Wakano, penulis berita berjudul “Iklim Investasi di SBB Rusak karena ‘Kecerobohan’ Bupati Asri Arman”. Siaran pers ini diterima oleh sejumlah media pada Senin, 13 Agustus 2025.

Latulumamina menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin krusial dalam berita tersebut yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah:

1. Pencabutan Izin PT SIM: Berita tersebut mengklaim bahwa Bupati Asri Arman telah mencabut izin PT SIM tanpa dasar kajian yang memadai. Latulumamina dengan tegas membantah klaim ini, menyatakan bahwa Bupati Asri Arman tidak pernah mencabut izin operasional PT SIM.Perusahaan tersebut masih memiliki izin yang sah untuk beroperasi.

2. Penghentian Operasional PT SIM: Berita tersebut juga menyebutkan bahwa Bupati Asri Arman telah menghentikan operasional PT SIM secara keseluruhan. Latulumamina mengklarifikasi bahwa yang sebenarnya terjadi adalah Bupati Asri Arman meminta PT SIM untuk menangguhkan sementara kegiatan operasional mereka di lahan-lahan yang masih dalam sengketa dengan masyarakat setempat.

“Keputusan Bupati Asri Arman untuk menangguhkan sementara operasional PT SIM di lahan yang bermasalah adalah langkah yang sangat tepat dan bijaksana. Ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar, mengingat di lokasi tersebut pernah terjadi insiden yang merenggut nyawa warga. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Latulumamina.

Lebih lanjut, Latulumamina membantah isu yang menyebutkan bahwa Bupati Asri Arman mempersoalkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT SIM. Ia mempertanyakan sumber informasi yang digunakan oleh media tersebut, karena hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten SBB tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah AMDAL PT SIM.

Menanggapi penyebutan profil PT SIM sebagai anak perusahaan REA Holding yang memiliki reputasi global, Latulumamina justru mempertanyakan mengapa perusahaan sebesar itu tidak melakukan uji tuntas (due diligence) yang komprehensif sebelum menjalin kerjasama dengan masyarakat Desa Kawa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen PT SIM terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial

Latulumamina juga menegaskan bahwa permasalahan PT SIM bukanlah isu baru yang muncul sejak kepemimpinan Bupati Asri Arman. Persoalan ini telah ada sejak tahun 2018, di era kepemimpinan bupati sebelumnya (dengan inisial MYP), dan menjadi “warisan” masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Ia menambahkan bahwa rencana PT SIM untuk hengkang dari SBB bukan hanya disebabkan oleh konflik di Pelita Jaya, melainkan akumulasi dari berbagai permasalahan lahan di Hatusua, Nuruwe, Kamal, dan Kawa.

Sebagai penutup, Latulumamina menyampaikan bahwa pihak PT SIM telah memberikan klarifikasi terkait surat permohonan pengembalian aktivitas yang mereka ajukan kepada Bupati Asri Arman. Ia menegaskan bahwa PT SIM hanya mengajukan permohonan tersebut, namun tidak memiliki niat yang serius untuk meninggalkan SBB dalam waktu dekat.

Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa pada tanggal 12 Agustus lalu, perwakilan PT SIM dan anggota DPRD SBB masih turun ke lapangan untuk meninjau lahan yang rencananya akan diserahkan oleh pemilik lahan kepada PT SIM.

Melalui siaran pers ini, Haji Abd. Rauf Latulumamina berharap dapat memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta meluruskan berbagai informasi yang keliru terkait polemik PT SIM di Kabupaten Seram Bagian Barat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.(*)