Jakarta, Edarinfo.com– Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Anshar Ilo, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2017–2018.
Anshar meminta Kapolda Sulsel agar tidak ragu dalam menetapkan status hukum terhadap mantan Wali Kota Parepare dua periode yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami percaya Polda Sulsel akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus DAK Dinkes Parepare. Namun, proses hukum ini jangan sampai berlarut-larut. Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional,” ujar Anshar kepada wartawan, Kamis (31/07).
Ia menegaskan, PSMP berharap Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan segera menetapkan tersangka baru.
Diketahui, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus dugaan korupsi DAK Dinkes Parepare telah diterbitkan sejak 10 Juli 2024 lalu.
Belakangan ini, sorotan publik terhadap penanganan kasus tersebut semakin meningkat. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan dan kecepatan Polda Sulsel dalam mengusut tuntas dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2017–2018 tersebut.(*)