Amalatu,Edarinfo.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) terus berupaya mencegah penyimpangan hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari SBB menggelar sosialisasi pendampingan hukum di Kecamatan Amalatu, yang dihadiri Camat Amalatu, para Kepala Desa, dan perangkat desa setempat.Kamis 17 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Datun, Sesca Taberima, S.H., M.H. Sesca menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bukan intervensi, melainkan dukungan agar perangkat desa merasa aman dan nyaman dalam pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.
“Kejaksaan hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pendampingan,” tegas Sesca.
Camat Amalatu, Rafly All Idrus, S.E., menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi antara aparat desa dan Kejari SBB semakin kuat.
Sosialisasi di Kecamatan Amalatu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serupa yang telah dilakukan di Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat. Kejari SBB berkomitmen untuk melanjutkan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai wujud peran Jaksa Pengacara Negara dalam mengawal pembangunan dengan pendekatan hukum yang humanis dan solutif.(*)