Piru, Maluku,Edarinfo.com – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abd. Sallam Hehanusa, SE., mendesak Kepala Dinas Pendidikan SBB, Shunah Umayah Wakano, untuk segera menegur dan memberikan sanksi berat kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Tihulale, Kecamatan Amalatu. Hal ini menyusul laporan orang tua murid terkait keterlambatan penerimaan ijazah lulusan SD Negeri 1 Tihulale. Para siswa yang telah naik kelas 9 SMP hingga kelas 3 SMP, hingga kini belum menerima ijazah kelulusan SD mereka.
Dalam pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu (16 Juli 2025), Hehanusa menyatakan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan dan berdampak buruk pada masa depan anak-anak. Ia mendesak Dinas Pendidikan SBB untuk segera memerintahkan Kepsek SD Negeri 1 Tihulale mempercepat proses penerbitan ijazah. Keterlambatan yang telah berlangsung hampir tiga tahun ini dinilai sebagai bentuk kinerja yang buruk dan sengaja menghambat masa depan para siswa.
Hehanusa, yang merupakan anggota Komisi II DPRD SBB yang membidangi pendidikan, menilai kinerja Kepsek SD Negeri 1 Tihulale perlu dievaluasi secara serius. Ia menganggap Kepsek tidak mampu menjalankan tugas kepemimpinannya dengan baik dan telah memperburuk misi pendidikan di SBB, khususnya di Kecamatan Amalatu dan Desa Tihulale. Oleh karena itu, ia meminta Kadis Pendidikan SBB untuk mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang setimpal atas kelalaian tersebut.(*)