Piru, Maluku,Edarinfo.com– Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum di daerahnya dengan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari SBB, Senin, 14 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H.

Kehadiran Bupati Asri Arman bersama Forkopimda SBB menggarisbawahi sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum. Plt. Kepala Kejari SBB menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus wujud nyata komitmen dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, termasuk narkotika, penganiayaan (termasuk senjata tajam), perlindungan anak, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rincian lengkapnya disampaikan secara transparan oleh Plt. Kasi PB3R, Julivia Marsel Selanno, S.H., M.H.

Pemusnahan ini bukan hanya prosedur semata, tetapi simbol nyata komitmen bersama Kejari SBB dan Pemkab SBB dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memastikan tegaknya keadilan. (*)