Seram Bagian Barat, Maluku,Edarinfo.com – Gelombang kecaman terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oknum aktivis LSM di Seram Bagian Barat (SBB) terus bergulir. Kali ini, Darto Albana, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) SBB, dan aktivis vokal, Saman Amirudin Patty, lantang mendesak Polres SBB untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menuntut agar RD, AL, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemerasan kontraktor serta PPK proyek jalan Tahalupu – Dusun Tihu tahun 2023 segera diseret ke meja hijau.
Bukti berupa rekaman menjadi amunisi utama. Rekaman tersebut diduga kuat merekam proses negosiasi antara terduga pelaku dan korban, di mana para terduga pelaku mengancam akan menyebarluaskan informasi dan foto-foto negatif terkait proyek jika tuntutan uang senilai Rp60 juta tidak dipenuhi. Aksi pemerasan ini diduga dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi strategis, seperti Pantai Kairatu, kantor PPK, hingga Kota Ambon.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat aksi premanisme yang berlindung di balik nama LSM mencoreng wajah SBB,” ujar Darto Albana dengan nada geram. “Polres SBB harus bertindak cepat, menangkap para pelaku, dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.”
Saman Amirudin Patty bahkan mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas. Melalui rilis pers yang diterima Edarinfo.com pada Senin, 14 Juli 2025, ia menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “LSM seharusnya menjadi mitra kritis pemerintah dalam pembangunan, bukan malah menjadi alat untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Tindakan oknum-oknum ini telah merusak citra aktivis yang selama ini berjuang dengan idealisme. Kami akan segera melaporkan mereka dan menggalang kekuatan aktivis lain untuk membersihkan SBB dari para penumpang gelap,” tegas Patty. Ia bahkan menyamakan perlawanan terhadap aktivis pemeras dengan perlawanan terhadap korupsi.
Desakan keras dan ancaman pelaporan ini tentu menjadi tekanan tersendiri bagi Polres SBB. Masyarakat SBB kini menanti langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, menghukum para pelaku seberat-beratnya, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap LSM yang ada di SBB.(*)