Seram Bagian Barat, Maluku,Edarinfo.com – Bukti kuat pemerasan terhadap kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terungkap. Rekaman video dan audio menunjukkan oknum yang mengaku dari LSM dan organisasi kepemudaan memeras korban hingga Rp60 juta.
Rekaman tersebut menampilkan negosiasi dan transaksi antara para oknum, berinisial AL, RD, dan dua lainnya, dengan kontraktor di Pantai Kairatu Beach beberapa waktu Lalu. Ancaman penyebaran informasi negatif dari foto proyek menjadi senjata mereka untuk mendapatkan uang. Jumlah Rp60 juta disepakati dan dibayarkan bertahap: Rp15 juta di Pantai Kairatu oleh kontraktor, Rp10 juta dari PPK, dan Rp35 juta di Ambon oleh kontraktor.
Ketua GPII Kabupaten Seram Bagian Barat, Darto Albana, mendesak Polres SBB untuk segera menangkap para pelaku. Ia menyebut mereka sebagai preman yang memanfaatkan atribut LSM/Ormas untuk melakukan pemerasan.
Albana menekankan pentingnya penindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga nama baik LSM yang bekerja secara profesional.(*)