Seram Bagian Barat, Maluku (Liputan Khusus Edarinfo.com) – Kepolisian Seram Bagian (SBB) di desak menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oknum aktivis terhadap kontraktor proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Nilai pemerasan yang diduga mencapai Rp60 juta ini telah menimbulkan keprihatinan dan seruan untuk tindakan tegas guna mencegah praktik serupa.
Sumber Liputan Khusus Edarinfo.com yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan pada Minggu, 13 Juli 2025, bahwa oknum aktivis tersebut diduga menggunakan modus operandi dengan melayangkan tuduhan pelanggaran hukum atau ketidakpatuhan peraturan kepada kontraktor proyek tersebut. Mereka memanfaatkan reputasi positif LSM dan organisasi kepemudaan untuk menekan kontraktor agar membayar sejumlah uang agar tuduhan tersebut tidak diproses lebih lanjut.
“Mereka memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap LSM dan organisasi kepemudaan,” ujar sumber tersebut melalui sambungan telepon. “Korban merasa tertekan karena takut akan konsekuensi hukum dan reputasi buruk.” Ujarnya
Kasus ini berdampak luas. Selain kerugian finansial kontraktor, kepercayaan publik terhadap LSM dan organisasi kepemudaan di Maluku terancam. Potensi penghambatan iklim investasi dan pembangunan di daerah tersebut juga menjadi perhatian serius.
Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan transparan demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa.
Anwar Umar, pemuda asal Seram Bagian Barat, dalam keterangannya kepada Edarinfo.com, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai efek jera dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas operasional LSM dan organisasi kepemudaan.
Ia juga menambahkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat akan modus operandi pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini, menurut Anwar, menjadi pengingat penting akan perlunya integritas dan kejujuran dalam semua sektor.(*)