Seram Bagian Barat,Maluku, Edarinfo.com – Jalan Trans Seram di Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang sempat diblokir warga pada Sabtu siang (12/7) telah kembali normal. Pemblokiran jalan yang dilakukan sebagai protes terhadap kegiatan pembersihan lahan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) di Dusun Waeputih berakhir setelah dilakukan mediasi antara warga, perusahaan, dan pihak kepolisian.
Warga memblokir jalan sekitar pukul 13.10 WIT menggunakan batang pohon kelapa dan kinar, mengakibatkan kemacetan hingga 100 meter. Mereka mengklaim lahan tersebut masih dalam sengketa hukum.
Wakapolres SBB, Kompol Benni Kurniawan, S.I.K., M.M., beserta jajarannya, berhasil melakukan mediasi dengan para koordinator lapangan warga (Hidayat, Rustam, Darwis, dan La Wisnu). Hasilnya, PT. SIM setuju untuk menghentikan sementara kegiatan pembersihan lahan hingga kesepakatan tercapai. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan mengingatkan dampak negatif pemblokiran jalan terhadap ketertiban umum.
Sekitar pukul 17.15 WIT, akses jalan berhasil dibuka kembali oleh aparat kepolisian. Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas namun humanis, serta mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum atau mediasi. Ia menekankan bahwa jalan umum merupakan hak bersama dan tidak boleh digunakan untuk memaksakan kehendak.(*)