Jakarta, Edarinfo.com – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun anggaran 2017–2018 kembali menjadi sorotan. Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus tersebut yang ditaksir merugikan negara hingga Rp6,3 miliar.

Ketua Umum PSMP, Anshar, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) bila Polda Sulsel tidak segera memproses dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam kasus tersebut.

“Kami akan aksi di Mabes Polri jika kasus dugaan korupsi yang melibatkan Taufan Pawe tidak segera diproses Polda Sulsel,” ujar Anshar kepada wartawan, Sabtu (5/7).

Menurut Anshar, kasus ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka: mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr. Muh. Yamin; bendahara Dinkes saat itu, Sandra; serta dua nama lainnya, Zahrial Djafar dan Jamaluddin. Namun, nama Taufan Pawe disebut-sebut publik sebagai sosok yang berperan besar dalam perkara ini, namun hingga kini belum tersentuh secara hukum.

“Nama Taufan Pawe sudah lama disebut-sebut sebagai dalang utama, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari penegak hukum,” tambahnya.

Anshar menegaskan, PSMP akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kami siap membantu negara dalam upaya pemberantasan korupsi dan memastikan tidak ada aktor besar yang kebal hukum,” tutup pemuda asal Sulawesi Selatan itu.

Kasus ini mencuat setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana DAK Dinas Kesehatan Parepare yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. Hingga kini, publik menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menuntaskan seluruh aktor yang terlibat.(*)