Taniwel Timur, Maluku,Edarinfo.com – Dugaan korupsi dana Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, terus menjadi sorotan tajam. Proyek fiktif pembangunan rumah terapung di Danau Tapala dan jembatan desa senilai Rp 400 juta, hingga kini mandek dalam proses hukum, memicu kecaman dan desakan kuat kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Laporan yang diajukan sejak April 2024 belum menghasilkan penetapan tersangka. Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan warga yang belum melihat realisasi proyek, meskipun dana telah dicairkan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan penegakan hukum pun terkikis.
“Kami tidak melihat adanya aktivitas pembangunan sama sekali. Dana ADD dan DD sudah dicairkan, tetapi proyeknya tidak ada,” ungkap seorang warga Hatunuru kepada media ini melalui telepon seluler, Sabtu (5 Juli 2025), yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini mewakili kekecewaan mendalam masyarakat.
Desakan kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk segera menyelesaikan investigasi dan memproses hukum para pelaku semakin menguat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sanksi tegas harus diberikan jika terbukti adanya penyelewengan dana.
Dugaan korupsi ini berdampak serius, tidak hanya finansial, tetapi juga sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ketiadaan proyek telah menimbulkan rasa dikhianati dan potensi konflik sosial. Hilangnya potensi ekonomi lokal, seperti pariwisata dan perikanan, menjadi kerugian besar. Peluang kerja juga hilang, memperparah kondisi ekonomi masyarakat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kegagalan proyek mengancam lingkungan. Rumah terapung, jika terealisasi, seharusnya membantu mengatasi masalah banjir dan meningkatkan ketahanan lingkungan. Ketiadaan proyek membuat desa tetap rentan terhadap bencana alam dan mengganggu pengelolaan sumber daya air di Danau Tapala.
Keheningan Pemerintah Desa Hatunuru dan lambannya proses hukum di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat semakin memperparah situasi. Harapan masyarakat kini tertuju pada penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menegakkan keadilan. Kegagalan dalam hal ini akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik terhadap proses hukum dan pemerintahan di daerah. Kejelasan dan keadilan yang cepat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Desa Hatunuru.(*)