Makassar, Edarinfo.com– Polemik internal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar memasuki babak baru. Pencopotan Masykur Yusuf dari jabatan Sekretaris Umum MUI Makassar kini memunculkan dugaan serius: ia dijadikan “tumbal” demi kelancaran pencairan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar.

Informasi ini pertama kali mencuat lewat pesan yang disampaikan langsung oleh Masykur Yusuf di sebuah grup WhatsApp. Dalam narasi yang ia tulis, Masykur mengungkapkan bahwa alasan pencopotannya erat kaitannya dengan hubungan personal dan politis antara dirinya dan Wali Kota Makassar.

“Ketika saya berbincang-bincang dengan Ketua Umum dan Bendahara Umum MUI Kota Makassar, mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa selama saya masih menjabat sebagai Sekretaris Umum, proses pencairan dana hibah dari Pemkot bisa terhambat. Menurut mereka, Wali Kota kurang serg kepada saya, mungkin karena pada Pilwalkot lalu saya tidak mendukung beliau,” ungkap Masykur, Senin 30/07/25.

Ia juga menyebutkan bahwa kekhawatiran tersebut berkaitan langsung dengan agenda besar MUI, termasuk penyelenggaraan Muktamar Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) yang bergantung pada dana hibah.
Meskipun menyadari posisi strategisnya menjadi sorotan, Masykur mengaku memilih mundur secara sukarela demi kepentingan organisasi.

“Tidak ada pencopotan dan tidak ada konflik internal. Semata-mata untuk kepentingan MUI dan umat yang lebih luas. Saya legowo,” tulisnya.

Posisi Sekretaris Umum kini diisi oleh Dr. K.H. Syahrir Langko, MA, sementara Masykur Yusuf dipindahkan ke posisi Wakil Ketua I.

Namun, di balik narasi damai ini, muncul pertanyaan besar soal prosedur pergantian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) pergantian lebih dulu diterbitkan sebelum adanya rapat pleno, lalu baru diumumkan dalam rapat. Padahal, sesuai mekanisme organisasi, reposisi pengurus seharusnya didahului musyawarah dalam forum resmi.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa keputusan tersebut bersifat sepihak dan sarat muatan politis. Beberapa pihak menilai reposisi ini bukan sekadar penyegaran struktur, melainkan strategi pragmatis demi memperlancar jalur dana hibah dari pemerintah daerah.

Kasus ini pun menambah daftar panjang dinamika internal dalam tubuh MUI Makassar. Hingga berita ini diturunkan, pihak MUI Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait kontroversi ini.(*)