Oleh Fadli Boufakar
Opini, Edarinfo.com-Dalam beberapa bulan terakhir, Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman-Selfinus, mulai menghadapi sorotan publik seiring dengan awal masa kepemimpinan mereka. Namun, perlu disadari bahwa menilai kinerja pemerintah daerah dalam hitungan bulan adalah pendekatan yang tidak bijak dan cenderung prematur. Pembangunan daerah merupakan proses yang kompleks, membutuhkan waktu, strategi yang matang, serta dukungan kolaboratif dari berbagai pihak untuk menghasilkan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintahan yang baru terbentuk umumnya memulai dengan konsolidasi internal, penguatan struktur birokrasi, dan pemetaan tantangan daerah secara menyeluruh. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyusunan rencana kerja jangka panjang yang strategis, bukan pada pencapaian instan. Karena itu, mengevaluasi kinerja hanya berdasarkan hasil-hasil awal akan menyesatkan dan berisiko menimbulkan persepsi publik yang tidak adil.
Evaluasi yang bermakna semestinya berlandaskan pada indikator kinerja yang terukur, relevan, dan mencerminkan visi serta misi pemerintahan. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang bersifat SMART Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Terikat Waktu harus dirancang secara partisipatif agar mewakili aspirasi berbagai pemangku kepentingan, mencakup aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, tata kelola, dan kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi kinerja perlu ditopang oleh data yang akurat dan berkelanjutan. Pengumpulan data dari berbagai sumber kredibel seperti BPS, kementerian terkait, survei independen, serta aspirasi masyarakat harus dilakukan secara terbuka dan terstruktur. Analisis terhadap data tersebut pun harus dijalankan secara objektif, transparan, dan mempertimbangkan dinamika lokal yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Lebih dari itu, pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media, hingga tokoh adat dan masyarakat umum menjadi kunci untuk menghadirkan evaluasi yang utuh dan berimbang. Pemerintahan yang demokratis tumbuh subur jika diawasi dengan cara yang sehat dan konstruktif, bukan melalui tudingan dan penilaian yang terburu-buru.
Hasil dari proses evaluasi seyogianya tidak hanya menjadi bahan penilaian, tetapi juga dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan kebijakan, penyempurnaan program kerja, dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Evaluasi bukan untuk menghakimi, tetapi untuk membangun dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai masyarakat yang cerdas, mari kita mengedepankan cara berpikir yang dewasa dalam menyikapi kinerja pemerintahan. Hindari narasi yang memecah belah dan tudingan yang tidak berdasar. Sebaliknya, mari kita dorong terciptanya budaya evaluasi yang konstruktif dan solutif. Pemerintah daerah membutuhkan ruang untuk bekerja dan berinovasi, dan masyarakat berperan penting sebagai mitra dalam proses pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penilaian yang baik bukanlah yang cepat, melainkan yang tepat. Hanya dengan evaluasi yang jujur, terbuka, dan berjangka panjang, kita bisa menilai seberapa jauh kemajuan telah dicapai dan sejauh mana masa depan yang lebih baik dapat dibangun untuk seluruh masyarakat Seram Bagian Barat.(*)