Ambon, Edarinfo.com – Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Bapak Hari Haryanto, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (16/6/2024).
Dalam sambutannya, Bapak Hari Haryanto menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Asri Arman menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas bimbingan dan atensi selama proses pemeriksaan. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Bupati berharap, pada tahun-tahun mendatang, LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WDP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*)