Piru, Maluku,Edarinfo.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) telah resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini diumumkan pada tanggal 11 Juni 2025, menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum yang telah berjalan sejak Februari 2025.
Penyelidikan yang dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/Fd.1/02/2025 pada 4 Februari 2025, telah menghasilkan temuan bukti adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum, dan potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki tahun anggaran 2017-2020. Proses pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SBB menghasilkan bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Meskipun rincian temuan bukti belum dipublikasikan secara detail, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 13 Juni 2025, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
Beliau belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai calon tersangka dan jadwal penetapan tersangka, hanya menyampaikan bahwa “Ini baru proses penyidikan.
“Nanti perkembangnya akan kita sampaikan. Sabar aja bang.” Kata Bambang
Tahap penyidikan ini akan difokuskan pada identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, pengumpulan bukti yang lebih komprehensif, dan perhitungan pasti kerugian negara. Kejari SBB berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara cermat dan teliti guna memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Publik berharap transparansi dan informasi yang berkelanjutan dari Kejari SBB terkait perkembangan kasus ini, demi tegaknya hukum dan pencegahan praktik korupsi di masa depan.(*)