Ambon, Maluku,Edarinfo.com – Usman Mansur, warga Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, melaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting kendaraan miliknya. Kehilangan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIT.
Korban kehilangan STNK, bukti pajak, dan SIM mobil truk Hino nopol DE 8843 NU saat kendaraannya terparkir di kawasan Ay Patty Ambon, dekat Kampus STIKOM Ambon. Usman Mansur menyampaikan kejadian ini kepada media melalui telepon seluler pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Semua surat-surat hilang. Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu kiri mobil,” ujar Usman. Tidak hanya dokumen kendaraan, pelaku juga membawa kabur Buku KIR dan uang tunai sebesar Rp2.000.000.
Kejadian ini telah dilaporkan Usman Mansur ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pihak kepolisian diharapkan segera menyelidiki kasus pencurian ini dan menangkap pelakunya. Usman Mansur berharap agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini dapat segera melapor kepada pihak berwajib.(*)