Jakarta, Edarinfo.com– Fernando Simanjuntak, SH, Sekretaris Fungsional Masyarakat BPC GMKI Jakarta periode 2023-2025, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penangkapan saudara Budi Sibutar-butar oleh Polres Asahan yang diduga terkait penggunaan ijazah palsu. Menurutnya, proses penangkapan tersebut berpotensi mengandung pelanggaran prosedur dan prinsip penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Budi Sibutar-butar dikenal sebagai tokoh yang aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial di Kabupaten Asahan. Namun, proses penangkapan yang dilakukan tanpa pemanggilan terlebih dahulu dan tanpa keterbukaan informasi, menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan kewenangan serta potensi pelanggaran hak asasi manusia.
“Kami menghargai upaya penegakan hukum, namun dalam kasus ini terdapat indikasi tindakan yang kurang memperhatikan asas keadilan dan transparansi,” ujar Fernando Simanjuntak. “Hal ini tidak hanya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi negatif terkait adanya tekanan atau motif politis di balik proses hukum yang berjalan.”
Sebagai respon atas situasi ini, BPC GMKI Jakarta mengajukan beberapa tuntutan:
- Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Asahan, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan jika terbukti adanya penyimpangan prosedur.
- Proses hukum terhadap Budi Sibutar-butar dijalankan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti yang kuat dan sahih.
- Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri diminta untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan independen atas kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Fernando Simanjuntak menegaskan, “Negara harus hadir sebagai pelindung keadilan dan hak warga, bukan sebagai alat kekuasaan yang arogan.”
Pemerintah Kabupaten Asahan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen sipil diharapkan dapat mengawal perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan dengan jujur dan adil, tanpa memihak dan tanpa diskriminasi.
Dari data yang kami himpun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Asahan atas penangkapan Budi Sibutar-butar.(*)