Huamual Belakang, Edarinfo.com-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada keluarga miskin yang anaknya mengalami stunting di Dusun Ulu Sadar, Desa Waisala, Kecamatan Huamual.

Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara TP-PKK dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat, Ny. Yeni Rosbayani Asri, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada keluarga Marwan dan La Baharudin yang membutuhkan. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Balai Dusun Ulu Sadar Desa Waisala Kecamatan Huamual Belakang pada Selasa, 20 Mei 2025.

Sebelumnya, Ny. Yeni Rosbayani Asri meneteskan air mata saat meninjau rumah warga yang anaknya mengalami stunting dan sangat tidak layak huni. Rumah tersebut nyaris roboh dan tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga yang menerima dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan keluarga, terutama anak-anak yang mengalami stunting,” kata Ny. Yeni Rosbayani Asri.

Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Kondisi ini dapat dicegah dengan melakukan beberapa hal, seperti memberikan ASI eksklusif, mengobati penyakit yang mendasari stunting, menerapkan hidup bersih dan sehat, serta memperbaiki sanitasi lingkungan.

Dengan upaya pencegahan dan penanganan yang tepat, diharapkan kasus stunting dapat menurun dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Bantuan RTLH ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka stunting di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Selain itu, Ny. Yeni Rosbayani Asri juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Ia meminta kepada kepala dinas dan kepala desa untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak diambil atau dipotong, melainkan justru ditingkatkan dan dilindungi.

“Setiap hak masyarakat harus dihormati dan dilindungi, apalagi hak masyarakat yang kurang mampu. Bila perlu, kita harus merelakan sebagian hak kita untuk diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujar Ny. Yeni Rosbayani Asri.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Ny. Yeni Rosbayani Asri untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang rentan dan kurang mampu.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan lebih sejahtera dan memiliki akses yang lebih baik terhadap hak-hak dasar mereka.(*)