Piru,Edarinfo.Com-Dalam rangka pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2025/2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menandatangani Fakta Integritas yang menegaskan komitmen untuk melaksanakan proses penerimaan siswa baru dengan integritas dan profesionalitas.
Kegiatan Tersebut Berlangsung di ruang Rapat kantor Bupati SBB lantai II.Piru 09 Mei 2025.
Fakta Integritas ini ditandatangani oleh Sekda Kabupaten SBB, Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Kejaksaan Seram Bagian Barat, Polres Seram Bagian Barat, Ombudsman, Kadis Pendidikan Kabupaten SBB, dan Perwakilan Orang Tua.
Dengan penandatanganan Fakta Integritas ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk:
1. Meningkatkan kualitas prinsip filosofi nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru
2. Melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis sistem penerimaan siswa baru tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat
3. Menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan penerimaan siswa baru
4. Melaksanakan penerimaan siswa baru secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa diskriminasi
5. Tidak menerima atau menolak pemberian, hadiah, cenderamata, atau sejenisnya dalam bentuk apapun dari orang tua calon siswa
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan komitmen untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan integritas dan profesionalitas, serta memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan dengan lancar dan adil.(*)