Gowa, Edarinfo.com– Perwakilan CV. AA Utama Sejahtera menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Paripurna DPRD Gowa, Rabu (30/4/2025). Kehadiran mereka bertujuan membuktikan bahwa perusahaan rokok tersebut memiliki dokumen legal yang lengkap.
“Kami punya IMB, izin lokasi. Yang kedua, ada IUI (Izin Usaha Industri), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan yang terakhir NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai),” kata Israq, Pemilik sekaligus Direktur Pengembangan Bisnis CV. AA Utama Sejahtera, dalam rapat tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah memiliki sertifikasi alat produksi. “Ini sudah lengkap semua,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa perusahaan tersebut sempat didatangi anggota DPRD Gowa karena diduga memproduksi rokok ilegal. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak perusahaan.
“Konteks rokok ilegal itu adalah yang tidak berpita cukai. Sedangkan kami, produk kami berpita cukai,” tegas Caesar, Pemilik dan Direktur Sumber Daya Manusia CV. AA Utama Sejahtera.
Dalam rapat itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa turut mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap daerah.
“Jadi, hasil dari rokok itu ada yang namanya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” jelas Caesar kepada awak media seusai rapat. “Kontribusinya kira-kira hampir menyentuh angka setengah [dari total penerimaan daerah terkait tembakau].”
Lebih lanjut, Caesar mengungkapkan bahwa perusahaan berencana merelokasi pabrik yang saat ini berada di pusat kota.
“Karena dianggap berada di tengah kota, kami meminta kebijaksanaan pemerintah untuk memberi waktu melakukan relokasi,” ujarnya.
Rencana relokasi ini, menurutnya, akan dilakukan setelah pembaruan melalui OSS (Online Single Submission) karena lokasi saat ini tidak lagi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kalau OSS sudah di-update, kemungkinan besar lokasi ini tidak bisa digunakan lagi karena tidak sesuai RTRW. Jadi, nantinya kami akan pindah ke lokasi pabrik baru,” katanya.
CV. AA Utama Sejahtera sendiri telah berdiri di Kabupaten Gowa sejak 2021. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasionalnya telah legal dan dilengkapi dokumen resmi. (DLS)