Makassar, Edarinfo.com– Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Hasman Usman, terpilih sebagai Ketua Peradi Makassar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II yang digelar di Hotel Dalton, Selasa dini hari (29/4/2025).

Hasman meraih 483 suara, mengungguli pesaingnya, Bendahara Peradi Makassar Syamsuddin, yang memperoleh 434 suara. Lima suara dinyatakan batal.

Hasman merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Ia dikenal sebagai advokat senior dengan pengalaman panjang di pengadilan serta sosok pemersatu yang merangkul advokat muda dan senior.

Dalam visinya, Hasman berkomitmen membangun kantor sekretariat Peradi Makassar yang representatif di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga. “Sudah saatnya DPC Peradi Makassar memiliki kantor sendiri, bukan lagi bergantung pada fasilitas pribadi anggota,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran kantor permanen sebagai pusat koordinasi dan peningkatan kualitas advokat. Hasman bahkan menargetkan kantor itu rampung sebelum pelantikan pengurus baru.

Sempat Ricuh

Muscab sempat diwarnai kericuhan pada Senin (28/4/2025) saat penentuan pimpinan sidang. Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach menyebut dinamika seperti ini biasa terjadi. “Keributan terjadi saat menentukan pimpinan sidang, namun berlangsung sebentar,” kata Jamil.

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, terlihat suasana memanas bahkan menyebabkan seorang peserta mengalami luka di bagian kepala.

Pesan Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) yang hadir dalam acara itu menyampaikan harapannya agar Peradi mengambil peran aktif dalam edukasi hukum hingga tingkat kelurahan.

Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah kota penting untuk mendorong pemahaman hukum di masyarakat. “Kami tidak mampu menjangkau semuanya. Dibutuhkan kerja sama dengan Peradi, terutama untuk pendampingan ASN dan masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Appi juga menyoroti pentingnya integritas advokat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hukum. “Profesi ini harus dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil,” tutupnya.(*)