Makassar, Edarinfo.com– Warga Barabaraya melakukan aksi long march sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana penggusuran yang mengancam pemukiman mereka. Aksi ini digelar sebagai tanggapan atas kabar yang menyebutkan bahwa eksekusi paksa akan segera dilakukan oleh aparat penegak hukum, Sabtu (11/1/2025).

Andarias, Ketua RW setempat, mengungkapkan bahwa warga melihat aktivitas aparat kepolisian yang meninjau wilayah Barabaraya beberapa hari sebelumnya. Kegiatan tersebut dinilai sebagai persiapan untuk pelaksanaan eksekusi.

“Pihak Polrestabes turun ke wilayah Barabaraya beberapa hari lalu. Mereka mempelajari situasi dan menentukan akses ke alat berat seperti ekskavator yang kemungkinan besar akan digunakan saat eksekusi. Informasi yang kami terima menyebutkan eksekusi paksa bisa saja dilakukan bulan ini,” ujar Andarias.

Ia menjelaskan bahwa meskipun belum ada pertemuan langsung dengan pihak kepolisian, warga mencatat keberadaan aparat sekitar tiga atau empat hari yang lalu. Kehadiran alat berat, seperti ekskavator, di asrama Barabaraya selama dua hari terakhir semakin memicu keresahan.

Aksi long march ini menjadi simbol solidaritas warga Barabaraya dalam mempertahankan hak mereka atas tempat tinggalnya. Andarias menegaskan warga tetap bersatu untuk melawan upaya penggusuran yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

“Kalau kalian memaksa masuk dan merampas istana kami, kami akan melawan. Warga Barabaraya tetap solid dan kompak mempertahankan ruang hidup kami,” tegasnya.

Andarias juga menyoroti ketidakjelasan proses hukum terkait pembelaan tanah yang menjadi dasar penggusuran. Ia menyebut permohonan eksekusi telah diajukan ke Pengadilan Negeri, namun status objek tanah yang diklaim masih belum jelas.

“Batas-batas tanah yang klaimnya tidak jelas. Bahkan, saat konferensi, mereka tidak bisa menunjukkan secara pasti batas tanah tersebut. Ini ketentuan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa obyek yang dipersyaratkan batasnya tidak jelas tidak layak untuk dilaksanakan. Kami akan segera mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung agar diterbitkan fatwa yang menyatakan tanah ini tidak layak digusur,” jelasnya.

Meski diliputi kekhawatiran, Andarias memastikan bahwa warga tetap solid dan siap memperjuangkan hak mereka.

“Selain merasa resah, kami juga siap melakukan apa pun. Jika mereka memaksakan eksekusi secara paksa, kami siap bertahan. Hidup mati kami di sini, di Barabaraya,” ujar Andarias penuh semangat.(Dwiki Luckianto Septiawan/Tim)