Jakarta, Edariinfo.com Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (DPP IMABA), M. Rony Syamsuri, menyatakan sikap tegas terkait wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Menurut Rony, Pilkada langsung selama ini menjadi simbol nyata dari demokrasi partisipatif yang memungkinkan masyarakat menentukan pemimpin mereka secara langsung dan transparan.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Selain itu, mekanisme ini membuka peluang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, seperti politik uang dan dominasi oligarki,” ujar Rony dalam keterangan persnya, Jumat (22/12).

Ia juga menegaskan bahwa meskipun Pilkada langsung memiliki sejumlah kelemahan, mekanisme tersebut telah terbukti memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan daerah. Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat dinilai lebih bertanggung jawab kepada masyarakat yang diwakilinya.

Ajakan untuk Pelibatan Publik

Rony menyerukan agar pemerintah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, dan organisasi kemasyarakatan, dalam membahas wacana ini. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

“Kita harus memastikan setiap keputusan yang berdampak pada demokrasi dan kehidupan berbangsa tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar berdasarkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPP IMABA berencana menggelar diskusi publik untuk menggalang masukan dari berbagai pihak terkait wacana ini.

Pro dan Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD

Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD memunculkan beragam pandangan di masyarakat. Sebagian pihak mendukungnya dengan alasan dapat menekan biaya politik yang tinggi, namun sebagian lainnya khawatir kebijakan ini akan menurunkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.

“Harapan kami, pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada tata kelola demokrasi di Indonesia,” pungkas Rony.(*)