Makassar, Edarinfo.com Dugaan sindikat produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, tepatnya di UPT Perpustakaan Syekh Yusuf, mengguncang publik. Kasus ini terjadi di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Hamdan Juhannis, menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas dan tata kelola kampus yang mengusung jargon “Kampus Peradaban”.

Peristiwa ini mencoreng reputasi UIN Alauddin, yang selama ini dikenal dengan prestasi akademiknya. Mengutip laman resmi kampus, uin-alauddin.ac.id, pihak kampus menegaskan pentingnya kehadiran Satuan Pengawasan Internal (SPI) sebagai garda terdepan dalam menjaga moralitas dan integritas institusi. “Dunia pendidikan tinggi saat ini berada pada titik kritis, di mana integritas dan kepercayaan menjadi harga mati,” tulis pernyataan tersebut.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dan Barat, Iwan Mazkrib, turut mengecam Rektor Prof. Hamdan Juhannis atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas kepemimpinan.

“Prof. Hamdan Juhannis, Anda lalai sebagai rektor. Kejadian ini menunjukkan krisis integritas di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Fungsi kepemimpinan yang lemah telah membuka ruang bagi praktik yang mencoreng nama baik kampus,” ujar Iwan dalam pernyataannya, Rabu (18/12/2024).

Iwan juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang melibatkan UIN Alauddin Makassar, antara lain:

  1. Dugaan korupsi pembangunan gedung rumah sakit kampus dan Pascasarjana.
  2. Produksi uang palsu di UPT Perpustakaan.
  3. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
  4. Tindakan represif aparat keamanan kampus terhadap mahasiswa.
  5. Pembatasan kebebasan berekspresi melalui kebijakan kampus yang dinilai inkonstitusional.

“UIN Alauddin Makassar saat ini mengalami darurat demokrasi. Kampus yang semestinya menjadi tempat tumbuhnya pengetahuan dan moralitas kini justru terjebak dalam krisis integritas. Jika Rektor merasa kasus ini tidak melibatkan institusi kampus, langkah terbaik adalah mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tegas Iwan.

Iwan menambahkan, citra kampus sebagai “Kampus Peradaban” terancam oleh berbagai persoalan yang belum mendapatkan kejelasan hukum. Ia meminta semua pihak untuk terus mengawal dan mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan publik terhadap UIN Alauddin Makassar dapat dipulihkan.

“Kami berharap kampus kembali menjadi mitra penegakan hukum yang menciptakan ruang aman dan menjunjung tinggi keadilan. Jangan biarkan integritas kampus tenggelam dalam pelanggaran moral dan hukum,” pungkasnya.(*)