Sidrap, Edarinfo.com — Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Nasdem, Andi Tenri Sangka, S.E., yang dikenal sebagai ‘Koboy dari Timur,’ membacakan puisi berjudul “Sungai Bila Adalah Masa Lalu” dalam rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Komisi 3 DPRD Sidrap, Senin (16/12/2024).

Rapat tersebut digelar untuk membahas isu eksploitasi Sungai Bila, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas tambang yang semakin masif. “Berdasarkan aspirasi masyarakat, akhir-akhir ini para penambang di Sungai Bila kembali melakukan eksploitasi yang berpotensi merusak lingkungan,” tegas Andi Tenri Sangka. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera bertindak. “Sungai Bila merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Sidrap Timur. Jika terus dirusak, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat, bahkan bisa memicu bencana alam,” lanjutnya.

Dalam momen yang sarat emosi, Andi Tenri Sangka memilih menyampaikan keprihatinannya lewat sebuah puisi. Berikut kutipannya:

Sungai Bila Adalah Masa Lalu
Saya ingin bicara dan akan terus bicara
Saya bicara mewakili alam untuk bicara
Saya bicara sebelum alam bicara dengan caranya sendiri
Sebab saya pastikan, saya, dan Anda sekalian tidak sanggup mendengarkan kalau alam sudah bicara.

Alam Aceh telah bicara
Alam Palu telah bicara
Alam Masamba telah bicara
Saya ingin bicara agar alam duduk diam tegak dan tak perlu untuk bicara
Saya bicara mewakili masa lalu
Saya bicara mewakili masa depan
Sungai Bila adalah masa lalu yang saya nikmati hari ini
Dan saya ingin Sungai Bila dinikmati oleh anak cucu saya dan Anda di masa depan.

Puisi ini, jelas Andi Tenri Sangka, merupakan karya yang ia tulis sejak tahun 2018, saat awal perjuangannya dalam mengawal dan menjaga kelestarian alam di Sidrap bagian timur. “Ada atau tidak adanya jabatan dinda, saya sudah mewakafkan diri saya untuk peduli terhadap lingkungan hidup, khususnya menyelamatkan Sungai Bila,” tutupnya dalam wawancara bersama awak media kami.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Ridha (Fraksi Gerindra), Ketua Komisi 3, Agus Syamsuddin (Fraksi PKS), serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup.

Langkah nyata dari pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menyelamatkan ekosistem Sungai Bila, tetapi juga menjadi contoh kepedulian lingkungan hidup di Kabupaten Sidrap. (*)