Jakarta, Edarinfo.com– Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) menggelar Virtual Multistakeholder Dialogue 2024 secara nasional (11/10/2024). Kegiatan ini bertajuk  “Inklusifitas Anak Muda dalam Partai Politik dan Regenerasi Kepemimpinan Nasional: Bagaimana Dorongan Kebijakan & Advokasi?”.

Kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini menghadirkan beberapa pembicara yakni Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, Ketua Bidang kerjasama hubungan antar lembaga DPN Peradi, dan Annisa Alfath, Peneliti Perludem.

Selain pengurus nasional dan pengurus wilayah FPMI, puluhan anak muda dari latar belakang parpol di berbagai daerah di Indonesia serta perwakilan organisasi kepemudaan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Presidium Nasional FPMI, Yoel Yosaphat dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak kehadiran FPMI di tahun 2022, pihaknya terus komitmen dan konsisten menjaga solidaritas anak muda lintas partai politik dan wilayah untuk menjaga kedaulatan dan marwah demokrasi. Termasuk agenda advokasi yang ingin dilakukan yakni mendorong afirmatif action kouta 20 persen untuk anak muda serta pembatasan masa jabatan bagi anggota legislatif.

“Di Pileg lalu, kami menggaungkan untuk menolak money politic, hoax campaign, dan black campaign di beberapa daerah, dan tahun ini kami berharap apa yang menjadi keresahan anak muda dalam pentas politik dan regenerasi kepemimpinan di pemerintahan, harus didukung oleh kebijakan negara dan keputusan politik yang tepat”, ungkap Legislator muda asal Bandung ini.

Sementara itu, Akbar Faizal dalam paparannya menyatakan bahwa anak muda hari ini banyak yang ikut terbawa arus dari apa yang sudah senior-seniornya lakukan. Hingga metode kaderisasi tidak terbentuk.

“Ini menjadi salah satu faktor, mengapa inklusifitas bagi anak muda dalam partai politik itu tidak terskema dengan baik. Sehingga, teman-teman muda yang potensial dan tidak memiliki previllage, harus memotong dan memblokade hadirnya anak muda yang instant tanpa proses kaderisasi yang matang”, ungkapnya.

Eks legislator Senayan ini juga menambahkan bahwa jika FPMI ingin melakuka Judicial Review atas suatu konstitusi di MK terkait afirmatif action bagi anak muda serta mendorong pembatasan masa jabatan dalam pemilu, dibutuhk analisis yang tajam untuk meyakinkan dalam mempertimbangkan perubahan serta pikiran argumentasi yang cukup kuat agar tidak mentah di sidang.

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengungkapkan bahwa Politik saat ini tidak fair untuk anak muda, jika tidak memiliki relasi, akan sulit bagi anak muda untuk berkembang dengan pesat. Mayoritas anak-anak muda yang terpilih pada pileg 2024 lalu, bukanlah mereka yang mumpuni, tapi yang memiliki relasi tertentu. Hal ini dianggap menjadi faktor penghambat lahirnya regenerasi kepemimpinan dalam politik dan demokrasi.

“Mengenai pembatasan jabatan, baiknya teman-teman muda ini mendorong dan menyuarakan agar ada reformasi internal partai, paling penting untuk pembatasan jabatan Ketua Umum partai dibatasi 2 periode saja, sehingga ada perubahan signifikan di tubuh partai, peran anak muda akan dibutuhkan di sana”, jelasnya.

Feri juga memberikan dukungan dan saran kepada FPMI agar mengukur secara detail kembali mengenai bentuk ketidakadilan dan tidak samanya perlakukan di depan hukum yang dialami oleh anak-anak muda dalam hal politik praktis. Perlu ditelaah dengan data dan fakta mengenai faktor-faktor ketidakadilan yang dimaksudkan tersebut. Dengan cara menemukan kerugian konkret dari suatu undang-undang.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan FPMI dalam melakukan advokasi kebijakan untuk mendorong hadirnya judicial review dalam afirmatif action anak muda dalam politik serta pembatasan masa jabatan bagi anggota legislatif dalam mendukung regenerasi kepemimpinan politik dan pemerintahan yang ideal.(*)