Screenshot

Kediri, Edarinfo.com – Warga Desa Puncu yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur melayangkan protes keras terhadap kegiatan pematokan dan pengukuran lahan yang dilakukan oleh PT Karunia Rejeki Abadi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 13:47 WIB di lahan bekas tambang PT Mangli Dian Perkasa.

Menurut salah satu perwakilan warga, kegiatan pematokan dan pengukuran tersebut juga didampingi oleh pihak Polsek dan Koramil setempat. “Namun, hal ini justru memicu keresahan di kalangan masyarakat karena lahan yang dipatok masih dalam status konflik,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa telah terjadi pada tanggal 27 Agustus 2024 pukul 16:35 WIB di lokasi yang sama, yang menurutnya semakin memperparah situasi.

Masyarakat Desa Puncu melalui Paguyuban Tani Puncu Makmur mempertanyakan tujuan dan maksud dari kegiatan pematokan tersebut. “Kami mencoba mencari penjelasan, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memadai dari pihak terkait,” kata seorang anggota paguyuban. Warga merasa kecewa karena lahan eks-HGU PT Mangli Dian Perkasa telah habis masa berlakunya sejak tahun 2020. Mereka merujuk pada pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang saat itu, Hadi Cahyanto, yang menyatakan bahwa lahan tersebut tidak akan diperpanjang lagi.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi kami yang menggantungkan hidup dari lahan ini,” ujar seorang petani yang tergabung dalam paguyuban. Paguyuban Tani Puncu Makmur mendesak pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat setempat. “Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan,” tegasnya. (*)