A. Pengembangan Silabus
1. Pengertian, Dasar, dan Tujuan Pengembangan Silabus
Opini, Edarinfo.com– Secara etimologis, silabus berarti “label” atau daftar isi (table of contens). The American Heritage Dictionary mengartikan silabus sebagai outline of a course of study (garis-garis besar progam pembelajaran). Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing- masing guru. Dalam pendidikan formal tujuan pendidikan itu harus tergambar dalam suatu kurikulum.
Menurut Abdul Majid dalam bukunya yang berjudul Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok- pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. Silabus merupakan penjabaran dari kompetensi inti dan kompetensi dasar kedalam suatu materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
2. Isi Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain adalah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman kurikulum. Bahwa dalam silabi hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan selama waktu setahun atau semester.
Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
- Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
- Sasaran-sasaran mata pelajaran
- Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
- Urutan topik-topik yang diajarkan
- Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
- Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk kompetensi dasar.
3. Prinsip Pengembangan Silabus
Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional) sebagai acuan dalam proses pembelajaran, maka prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar dalam mengembangkan silabus pembelajaran adalah:
a) Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
b) Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c) Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d) Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg: Taat, asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e) Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f) Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sitem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
g) Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h) Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
i) Efisien
Efisien dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.
4. Tahap-tahap Pengembangan Silabus
Untuk memberi kemudahan kepada guru dalam mengembangkan silabus, perlu dipahami proses pengembangannya, baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun revisi.
a) Perencanaan
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasikan sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.
b) Pelaksanaan
Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan lengkah-langkah:
- Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran
- Menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran
- Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK)
- Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yng tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya.
c) Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berskala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian.
d) Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli dan uji lapangan.
5. Langkah-langkah pengembangan silabus
Langkah-langkah pengembangan silabus meliputi:
a. Mengisi identitas silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran dan semester. Identitas silabus ditulis diatas matriks silabus.
b. Menuliskan kompetensi inti
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan, dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetauan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).
Keempat kelompok tersebut itu menjadi acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangakan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
c. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
d. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran
Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran adalah:
- Potensi peserta didik.
- Relevansi materi pokok dengan kompetensi inti dan Kompetensi Dasar.
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
- Manfaat bagi siswa.
- Struktur keilmuan.
- Kedalaman dan keluasaan materi.
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
- Alokasi waktu.
e. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f. Merumuskan indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian Kompetensi Dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini:
- Setiap Kompetensi Dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
- Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan atau dobservasi.
- Berkaitan dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
- Memerhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
g. Menentukan penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, mencakup tiga ranah (kognitif, psikomotorik dan afektif).
h. Alokasi waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar yang beragam.
i. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber, lingkungan alam, dan sebagainya.
Penulis, Firman (Mahasiswa IAI DDI Sidrap)