Polewali Mandar,Edarinfo.com– Perundungan, atau bullying, adalah perilaku penindasan atau kekerasan yang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat terhadap orang lain dengan tujuan menyakiti, seringkali secara berulang. Motivasi perundungan bisa bermacam-macam, dari keinginan untuk mendapatkan perhatian hingga dorongan untuk menunjukkan dominasi.

Korban perundungan dapat mengalami dampak psikologis jangka panjang, termasuk trauma, dan bahkan dapat mengarah pada perilaku berbahaya seperti melukai diri sendiri atau bunuh diri.

“Perundung yang terus-menerus memiliki kekuasaan yang besar juga akan menderita dampaknya, termasuk kurangnya toleransi dan empati. Akibatnya, baik pelaku maupun korban perundungan akan menderita dampak pada kesehatan mental mereka,” ungkap Kepala UPTD SMK Negeri 2 Polewali, Mulyadi Nusir Sabtu, 11 Mei 2024

Jika dibiarkan, perundungan akan menyebabkan gangguan psikologis baik pada pelaku maupun korban. UPTD SMK Negeri 2 Polewali mengadakan penyuluhan anti-bullying untuk mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah, bertujuan menyelamatkan jiwa generasi emas yang seharusnya bebas.

Kegiatan dihadiri guru dan siswa sebagai perwakilan kelas, dilaksanakan pada Jumat, 10 Mei 2024, di Aula UPTD SMK Negeri 2 Polewali. Pembicara utamanya adalah Haruna Rasyid, S.Ag., M.H. (pengawas SMK Disdikbud Daerah Prop. Sulbar dan Ketua PGRI Prop. Sulbar) serta Mulyadi Nusir, S.Pd., M.Pd. (Kepala Sekolah dan voulunter pada YKPM perwakilan Sulbar).

“Dengan program ini, kami berharap dapat mencegah siswa-siswi UPTD SMK Negeri 2 Polewali dari peran sebagai pelaku atau korban perundungan, serta membentuk mereka sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tutupnya

Workshop ini diakhiri dengan kegiatan deklarasi anti-kekerasan dan perundungan yang ditandatangani oleh guru dan siswa UPTD SMK Negeri 2 Polewali.

Deklarasi tersebut menandakan komitmen seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan(*)